Kudus, radarmurianews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kudus, Masan dilaporkan ke Kejaksaaan Negeri Kudus pada Rabu, 13 Agustus 2025 atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kader senior partai berlambang Banteng moncong putih.
Laporan tersebut dikirimkan oleh Sugiyanto, eks pengurus DPC PDI Perjuangan Kudus tahun 2005-2015, bersama Subiakto Mahardiko dan Sugito. Didampingi penasehat hukum mereka, Sukis Jiwantomo .
Sugiyanto menjelaskan, laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan karena Masan dinilai melakukan penyalahgunaan keuangan bantuan politik (banpol) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2022-2024.
Pada tahun anggaran 2022 dan 2023, lanjutnya, PDIP Kudus menerima Banpol Rp 430.345.000 sedangkan tahun 2024 uang diterima meningkat menjadi Rp 463.908.224. Jika tiga tahun anggaran dijumlahkan, nominal yang diterima mencapai Rp 1.324.598.224.
“Dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang kami dapat dan kami diskusikan dengan beberapa kader, ada selisih angka yang jumlahnya cukup besar atau mencapai ratusan juta rupiah yang di dalam laporannya kita duga tidak ada kesesuaian,” imbuhnya.
Selisih angka yang pernah kita tanyakan kepada pengurus DPC, masih kata Pak Giek (sapaan Sugiyanto), nilainya cukup besar yakni Rp 806.073.310. Karena tidak pernah mendapat jawaban secara pasti dari jajaran pengurus partai, akhirnya dia bersama beberapa kader yang lain memilih melaporkan ke aparat penegak hukum yakni Kejari Kudus.
“Akumulasi penyelewengan Banpol selama tiga tahun tersebut sebanyak Rp 806.073.310,-. Di partai, kami anggap angka itu fantastis untuk kegiatan partai,” ujar Sugiyanto.
Atas hal tersebut, ia bersama rekan-rekan lainnya menginginkan adanya transparansi dari pengurus DPC PDIP Kudus terkait dugaan mereka. Pihak pelapor ingin mengusut tuntas dugaan penyelewengan banpol, sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dinilai mereka banyak pemalsuan.
“Kami berkeinginan memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Kudus pada umumnya, karena beliau Ketua DPRD Kudus juga, dimana pengambil kebijakan-kebijakan di Kudus,” kata Sugiyanto.
“Kami ingin adanya hukuman yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Selain itu, pihak pelapor juga menyoroti adanya pembangunan gedung Kantor DPC PDIP Kudus di Jalan Lingkar, turut Kecamatan Jati, Kudus yang diduga tidak transparan.
Padahal kata Sugiyanto, saat itu sempat dilakukan penghimpunan anggaran dan iuran dari fraksi maupun kader.
“Fraksi diminta iuran untuk membangun gedung, tetapi tidak transparan, padahal gedung itu dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 1,4 miliar,” ucap dia.
Adanya dugaan penggelapan laporan LPJ dan penyelewengan dana banpol ini juga dinilai mengurangi kepercayaan para kader di tingkat ranting dan anak cabang.
“Banyak kader yang keluar dan kader seperti hanya dimanfaatkan oleh DPC,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia ingin agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sehingga yang bersangkutan dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Tuntutan kami ya kasus ini ditindaklanjuti, karena yang bersangkutan juga sebagai Ketua DPRD Kudus yang menunjukkan contoh tidak baik sebagai wakil rakyat,” katanya.
Sementara itu pelapor yang lain yakni, Subiakto Mahardiko menambahkan, sebagai mantan pengurus struktural partai, tuntutan para kader adalah transparansi penggunaan dana Banpol. Dari pengamatannya, selama DPC PDIP Kudus dipimpin Mas’an, manajemen keuangan partai dikelola tidak profesional.
Bahkan, menurut pengamatan para kader mulai tingkat kecamatan, desa hingga kebawahnya dinilai tidak ada transparansi dan keterbukaan.
Sedangkan menurut pendamping hukum para pelapor, Sukis Jiwantomo SH MH, data yang disodorkan kliennya banyak tanda tangan yang dipalsukan dan bukti itu terlampir dalam LPj mulai tahun 2022 hingga 2024.
Atas laporan ini, awak media telah mencoba menghubungi Ketua DPC PDIP Kudus, namun hingga berita ini ditulis, belum ada balasan atau konfirmasi dari yang bersangkutan.*(Mbar)
Views: 299

More Stories
Jagat Maya Ramai Isu Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Kapolres Kudus Instruksikan Personel Harus Selalu Siap Siaga
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus Siapkan Kader Berkualitas Dan Berintegritas