Radarmurianews.com, Kudus – Barisan Tim Relawan Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sam’ani- Bellinda tetap solid dan jangan mudah terpancing dengan berita hoaks yang menyebutkan adanya perpecahan.
Haryanto, Panglima Pemenangan Paslon 01 meminta barisan relawan tetap solid dan tak termakan berita hoaks.
Ia juga mengingatkan tim relawan pemenangan Sam’ani-Bellinda diminta jangan menghiraukan isu-isu yang berpotensi memecah belah. Pihaknya menginginkan agar tim relawan bisa fokus memenangkan pasangan berakronim Santri tersebut.
Terkait isu yang diduga memecah belah timnya itu berupa membenturkan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama dengan Muhammadiyah. Sebagai orang islam seharusnya tidak membedakan-bedakan dan menganggap saudara.
“Ada indikasi (Dibenturkan) Muhammadiyah dan NU ini adalah hoaks. Agama itu untuk beribadah, orang islam taat beribadah. NU saudara kami dan Muhammadiyah saudara kami,” ungkapnya.
Dia menyebut, Sam’ani merupakan warga Nahdliyin. Sementara Muhammadiyah juga bagian saudara.
Haryanto menambahkan, dalam kontestasi Pilkada ini seharusnya bisa memilih pemimpin yang jujur dan baik. Selain itu, tidak terlibat prakti korupsi hingga jual beli jabatan.
“Pak Sam’ani sudah berikrar agar Kudus tidak ada korupsi dan jual beli jabatan. Ini agar masyarakatnya lebih sejahtera,” imbuhnya.
Visi dan misi yang diusung oleh Sam’ani-Bellinda ini pro dengan masyarakat kecil. Mereka berkomitmen mewujudkan kesejahteraan guru swasta, RT RW, santuan kematian, hingga pemerhatian kesehatan.
Persaingan di Pilkada kali ini, diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekaligus menang secara cantik. Dalam pertarungan ini pihaknya juga siap kalah maupan menang.
“Ayo fokus memenangkan Sam’ani-Bellinda, antarkan beliau sampai menang, sampai masuk Pendopo Kudus,” mintanya.
Pihaknya masih optimis Sam’ani-Bellinda meraih kemenangan di Pilkad ini. dia mentargetkan kemenangan bisa diraih sebesar 80 persen.
Di sisi lain, terkait isu yang menerpa Haryanto diduga mempunyai hutang di KSP Mahroz Sejahtera sebesar Rp500 juta tidaklah benar.
Terkait gugatan di Pengadilan Negeri Kudus, Haryanto mengakui siap hadir menghadapi gugatan tersebut.
Ia juga menyiapkan kuasa hukum menghadapi gugatan tersebut di pengadilan. Pihaknya juga akan menuntut balik perkara tersebut apabila penggugat tidak bisa membuktikan.
“Nanti kami buka menunggu bom waktu meledak. Saya punya bukti, dia punya bukti. Ayo tunjukkan bukti mana yang benar,” ujarnya.
Views: 5
More Stories
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Penjabat Bupati Kudus Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96
45 Caleg Terpilih Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Kudus 2024 -2029