November 21, 2024

Tertangkapnya Peracik Petasan Yang Mengakibatkan Seorang Pemuda Tewas dan Tiga Orang Luka

Kudus, radarmurianews.com – Malam takbiran di Kudus, Jawa Tengah berujung maut, akibat ledakan petasan. Seorang pemuda tewas dan tiga lainnya mengalami luka.

Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap penjual bahan petasan yang mengakibatkan seorang korban tewas dan tiga orang luka di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan. Pelaku berinisial AM (42) berhasil ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di daerah Pati.

Tersangka mengaku telah menjual bahan peledak petasan selama dua tahun terakhir. Dari rumah pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat untuk meracik petasan.


Alat bukti tersebut terdiri dari satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan. Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

 “Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5/2021), diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat (14/5/2021).

AM bisa membuat peledak karena dulunya pernah bekerja di tambang daerah Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Dulu pernah berkerja di tambang daerah Sukolilo, Pati. Disitu bahan untuk membuat peledak meracik sendiri. Mulai menjual sejak dua tahun belakangan ini,” terangnya.


Bahan-bahan yang digunakan untuk meracik berasal dari loras, belerang dan brom yang diperoleh dari pasar lokal Pati. Pelaku selalu meraciknya setiap bulan puasa.

“Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram,” ujarnya. Pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus, sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram. Adapun empat orang yang menjadi korban ledakan mercon di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus berinisial TM (19) meninggal dunia, sedangkan tiga korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18), dan MN (16).

Kini AM harus mendekam di Mapolres Kudus. Aditya mengatakan AM terancam hukuman mati.

“AM terancam pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun,” ungkapnya.

Views: 19