RADARMURIANEWS.COM- Usai ditutup akibat adanya pandemi covid-19, kini Balai Jagong mulai dibuka sejak Kamis, 6 Agustus 2020. Pemerintah Kabupaten Kudus mengharapkan kawasan GOR Kudus bisa kembali bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti membenarkan bahwa kawasan depan Taman Krida, Taman Wergu Wetan dan sekitaran GOR Kudus harus kembali bebas dari aktivitas PKL. Setelah Pemerintah Kabupaten Kudus membuka kembali kawasan Balai Jagong.
“Depan Taman Krida, sekitaran GOR Kudus dan Taman Wergu Wetan itu masuk kawasan zona merah PKL. Makanya di sana harus bersih kembali dari aktivitas PKL baik pada pagi, siang maupun malam,” ujar Sudiharti.
Bagi PKL di sekitaran GOR yang memiliki keanggotaan di Paguyuban Balai Jagong bisa kembali berjualan. Sementara mereka yang tidak masuk dalam keanggotaan Paguyuban Balai Jagong tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut.
“Mereka yang berjualan disekitaran GOR awalnya merupakan PKL Balai Jagong. Karena pandemi covid-19 Balai Jagong ditutup, maka mereka berjualan di sana. Ini Balai Jagong sudah dibuka lagi, mereka ya harus kembali. Dan disekitaran GOR harus bersih kembali dari PKL,” jelanya.
UV
Views: 14
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid